Ilustrasi Narkoba. (ist)

Kriminal

Ngeri! Kasus Narkoba Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Jakpus Selama Tahun 2021

Sabtu 01 Jan 2022, 11:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mencatat ada sebanyak 723 perkara tindak pidana umum yang ditangani sepanjang tahun 2021.

Dari ratusan perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi yaitu mencapai 60 persen.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting  mengungkapkan, kasus perkara narkoba yang paling menonjol, adalah terdakwa Nur Rachman alias Dade alias Ivan bin Manin Permana dan Honi Aprizal alias Apri alias Oni bin Aby Tubagus.

Keduanya dituntut hukuman Pidana Mati dalam perkara Narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 264,6188 kilogram.

Selain itu, sebanyak 15 orang DPO kasus berbeda berhasil ditangkap petugas gabungan. Penangkapan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC). 

"Kemudian yang menonjol saat pengamanan 11 kegiatan dalam perkara Jiwasraya, Munarman, Kivlan Zen, Muhammad Rizieq Shihab hingga

Nia Ramadhani," ujarnya, Sabtu (1/1/2022).

Sementara terkait tindak pidana khusus Kejari Jakpus juga mampu menangani perkara Tipikor (tindak pidana korupsi) dalam kasus pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI Cabang Tanah Abang kepada para Karyawan PT. JAZMINA ASRI KREASI (PT. JAK) dengan kerugian negara sebesar Rp95.404.225.425.

"Penyidikan perkara Tipikor pada Bank DKI dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan Apartemen kepada PT. Broadbiz International dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp39.151.059.341," jelasnya.

Untuk jumlah perkara yang telah diselesaikan sampai dengan eksekusi, ada 16 orang terpidana Tipikor, diantaranya, 3 orang terpidana tindak pidana pajak dan 1 terpidana tindak kepabeanan dan cukai. 

"Jumlah terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah berhasil ditangkap dan dieksekusi sebanyak 13 orang terpidana. Kerugian keuangan Negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp26.395.652.753," ujarnya.(yono)

Tags:
Ngeri Kasus NarkobaMendominasi Perkarayang Ditangani Kejari Jakpus

Reporter

Administrator

Editor