SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang sedang menggodok Peraturan Walikota (Perwal) terkait penggunaan bahasa Jawa Banten atau biasa disebut bebasan.
Bebasan adalah istilah penggunaan bahasa Jawa Banten yang sejatinya hampir sama dengan bahasa Jawa Cirebon.
Pada masa Kesultanan Maulana Hasanuddin yang merupakan keturunan Kesultanan Cirebon, bahasa Jawa pertama kali masuk ke Banten.
Namun karena bercampur dengan dialek Sunda yang merupakan bahasa ibu masyarakat Banten kala itu, dialek penggunaan bahasa Jawa Banten memunculkan kekhasannya sendiri. Sehingga kemudian disebutlah bebasan.
Penggunaan bebasan ini banyak dituturkan oleh masyarakat Kota Serang, yang merupakan basis dari wilayah Kesultanan Banten kalau itu. Sebagian juga dituturkan oleh masyarakat Kabupaten Serang wilayah barat dan utara serta masyarakat Kota Cilegon wilayah timur.
"Dengan adanya Perwal penggunaan bebasan itu akan dimassifkan dan digunakan dalam interaksi sehari-hari oleh masyarakat Kota Serang," ujar Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, Sabtu (11/12/2021).
Diakui Subadri, saat ini proses itu masih dalam pembahasan bersama teman-teman yang konsen dalam melestarikan bebasan di Kota Serang.
"Kalau di Bandung itu ada istilah Rabu Nyunda, nanti di kita ada Selasa bebasan. Setiap hari selasa masyarakat Kota Serang wajib menggunakan bebasan dalam setiap interaksinya," jelasnya.
Subadri menuturkan, Perwal yang dibuat ini nantinya memang bersifat seperti ajakan atau imbauan yang didasarkan pada kesadaran dan kecintaan masyarakat Kota Serang terhadap budaya bebasan.
Sehingga dalam penerapannya nanti, kemungkinan pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada yang melanggar penerapan Perwal itu.
"Yang terpenting sosialisasinya akan terus kita massif kan kepada masyarakat luas. Karena saya yakin masyarakat Kota Serang bangga dengan bahasanya sendiri," jelasnya.
Subadri menargetkan pembahasan Perwal ini bisa selesai awal tahun 2022 nanti. Sehingga setelah selesai, dalam waktu dekat bisa langsung diterapkan dalam percakapan sehari-hari.
"Perwal juga cukup kayanya, ga mesti make Perda segala," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)