Bamsoet, bukan Presiden Joko Widodo yang menentukan sirkuit Formula E, tapi IMI, FEO dan Jakpro. (Foto/muhamad ichsan)

Jakarta

Bamsoet; Bukan Presiden Joko Widodo yang Menentukan Sirkuit Formula E Jakarta Tapi IMI, FEO dan Jakpro

Jumat 26 Nov 2021, 11:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah beredar berita bahwa nantinya Presiden Jokowi akan mengumumkan lokasi Formula E, Bamsoet meluruskan tentang penentuan lokasi sirkuit Formula E Jakarta.

"Bukan Presiden Joko Widodo yang menentukan sirkuit Formula E, tapi IMI, FEO dan Jakpro yang menentukan," ungkap Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) tetap akan dilakukan oleh IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile (FIA).

Sebelumnya diberitakan ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

"Kalau kemarin Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO), berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan,” buka Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat 26 November 2021

“Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional, salahnya dimana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara," jelas.

Bamsoet juga menegaskan, bahwa IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah  ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

"Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.

"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," tambahnya.

Ketua MPR RI ini menjelaskan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. 

Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan disana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," terang Bamsoet.

Sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Lihat juga video “Peras Anggota Polisi Rp250 Juta, Ketua Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan Diciduk Polisi”. (youtube/poskota tv)

"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” papar Bamsoet.

“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkasnya. (muhamad ichsan)

Tags:
Bamsoet Bukan Presiden Joko Widodo yang menentukan sirkuit Formula E  tapi IMI  FEO dan Jakpropenentuan sirkuat formula esirkuit formula epemilihan sirkuit formula eFormula E Jakartakisruh formula e

Administrator

Reporter

Administrator

Editor