Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). (*)
Anies Resmikan Lapangan Ingub Muara Angke Berstandar Internasional Meski Berada di Tengah Kampung
Jumat 26 Nov 2021, 22:41 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
57 Kendaraan Dinas Lulus Uji Emisi, PLN UID Jakarta Raya Perkuat Operasional Ramah Lingkungan