Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). (*)
Anies Resmikan Lapangan Ingub Muara Angke Berstandar Internasional Meski Berada di Tengah Kampung
Jumat 26 Nov 2021, 22:41 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait