JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut) telah memetakan rekayasa arus lalu lintas di sekitar area pembangunan Polder Artha Gading, di ujung Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakut.
Pengalihan jalan dimulai besok, Kamis (25/11/2021), hingga proyek pembangunannya rampung yang ditargetkan pada 3 Desember 2022 mendatang.
"Kami sudah siapkan skema rekayasa lalin dengan tujuan tidak mengganggu pekerjaan pembangunan Polder Artha Gading dan pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor," kata Kepala Sudinhub Jakut, Harlem Simanjuntak, Rabu (24/11/2021).
Pengalihan jalan selama pembangunan Polder Artha Gading meliputi, kendaraan dari Jalan Boulevard Artha Gading menuju Jalan Yos Sudarso pengendara diarahkan ke kiri menuju Jalan Artha Gading Selatan kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading.
Sedangkan kendaraan dari Jalan Artha Gading Selatan menuju Jalan Boulevard Artha Gading akan diarahkan menuju Jalan MOI Gate A menuju Jalan Boulevard Barat Raya kearah Jalan Raya Gading Kirana.
"Untuk kendaraan dari Jalan Boulevard Artha Gading menuju Tol Wiyoto Wiyono, pengendara kami alihkan masuk melalui Gerbang Tol Cempaka Putih (tidak ke Gerbang Tol Podomoro) melalui Jalan Artha Gading Selatan, kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading lalu belok kiri menuju Jalan Yos Sudarso ke arah Jalan Ahmad Yani," jelasnya.
Harlem mengimbau pengguna jalan agar menghindari ruas lalu lintas sekitar area pembangunan Polder Artha Gading serta menyesuaikan pengaturan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.
Petugas di sekitar area rekayasa pun dipastikan sigap mengatur arus lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Untuk pengendara kami imbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara," tutupnya.
Lihat juga video “Bermodus Sholat, Seorang Pemuda Curi Kotak Amal Masjid”. (youtube/poskota tv)
Diketahui, Polder Artha Gading merupakan salah satu program antisipasi genangan yang diinisiasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui pelaksana kerja sama operasi (KSO) PT. Adhi Karya, PT. Jaya Kontruksi, dan PT. Lapi GTC.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan di antaranya meliputi pembangunan rumah pompa termasuk landscape, tanggul waduk, saluran penghubung dengan box culvert, dan pintu air. (yono)