Korban penipuan CPNS Olivia Nathania beserta Tim Kuasa Hukumnya (cr07)

Seleb

Serahkan Bukti Tambahan, Korban Dugaan Kasus Iming-iming CPNS Harap Olivia Nathania Segera jadi Tersangka

Kamis 11 Nov 2021, 10:19 WIB

Serahkan Bukti Tambahan, Korban Dugaan Kasus Iming-iming CPNS Harap Olivia Nathania Segera jadi Tersangka

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum para korban Olivia Nathania telah menyerahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. 

Adapun bukti tambahan tersebut berupa video yang diduga mencatut foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Kami menyerahkan lagi bukti tambahan, yang belum sempat kami sampaikan ke pihak penyidik, video yang mencatut foto Pak Anies Baswedan," ujar Odie kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021).

Selain video, Odie juga menyerahkan deretan bukti transfer serta dokumen perjanjian antara Olivia dan para korban. Harapannya, bukti tambahan tersebut dapat mempercepat proses hukum.

Odie mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian karena telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun dia berharap status putri Nia Daniaty itu dapat segera berubah menjadi tersangka. 

Mengingat, lanjut Odie, Olivia Nathania telah absen tiga kali dari panggilan pemeriksaan polisi. 

"Setidaknya dinaikkan statusnya (Olivia) jadi tersangka," ujar tim Odie Hudiyanto, Mila Ayu Dewatasari.

Diketahui, usai diperiksa dua kali, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menjerat Olive Nathania itu naik status perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Olivia Nathania sudah dipanggil dua kali untuk jalani proses pemeriksaan usai status naik sidik. Namun dia selalu absen.

Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (cr07)

Tags:
Serahkan Bukti TambahanKorban Dugaan Kasus Iming-iming CPNSHarap Olivia NathaniaSegera jadi Tersangka

Administrator

Reporter

Administrator

Editor