Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (foto: poskota/cr07)

SHOWBIZ

Pengacara Sempat Bohongi Awak Media Demi Lindungi Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania

Kamis 11 Nov 2021, 21:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina sempat berbohong pada awak media demi lindungi kliennya.

Dihubungi media, Susanti mengatakan kliennya sudah pulang pemeriksaan pada pukul 17:00 WIB.

Dia bahkan meminta maaf lantaran kliennya kabur dari awak media.

"Sudah pulang lewat samping, maaf," ujar Olivia Nathania kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

"(Pulang dari) Jam 5," lanjutnya.

Namun diketahui, penyataan tersebut bohong lantaran Olivia Nathania baru keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 20.20 WIB mengenakan baju tahanan.

Oi, panggilan Olivia Nathania resmi menjalani penahanan pertama selama 20 hari.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya atas dugaan kasus iming-iming CPNS fiktif.

Anak dari pelantun Gelas-gelas Kaca resmi ditahan usai 10 jam diperiksa oleh penyidik.

Olivia nampak lesu saat digiring oleh petugas keluar dari mobil polisi.

Istri Rafly N. Tilaar tersebut memilih menunduk melewati awak media.

Dia juga bungkam saat ditanyai awak media terkait kondisinya.

Kekinian, Olivia tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (cr07)

Tags:
Olivia NathaniaKasus penipuan CPNSPutri Nia Daniaty Ditahan di Polda Metro Jaya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor