Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan jenis besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dicuri komplotan pelaku dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur. (foto: poskota/ cr02)

Kriminal

Nah Loh! 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Dicuri, KCIC Akhirnya Buka Suara

Kamis 11 Nov 2021, 14:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemilik proyek memastikan bahwa besi yang dicuri oleh komplotan pelaku sebanyak 111 ton bukanlah komponen utama dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Corporate Secretary KCIC, Mirza Soraya menyampaikan jika besi yang dicuri tersebut hanya besi yang bersifat kebutuhan pendukung (temporary support).

"Konstruksi utama KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) aman. Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support," ucap Mirza melalui keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Adapun jenis besi yang dicuri, kata Mirza, seperti H-Beam dan scaffolding (perancah).

Dari situ menurut Mirza, besi yang digondol para pelaku bukanlah besi tulangan yang dipakai dalam pembangunan lintasan maupun stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sehingga konstruksi utama proyek KCJB tetap aman. 

"(Yang dicuri) bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya polisi berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung  (KCJB).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR berhasil ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," ucapnya dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).

Kata Erwin, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka, diketahui bahwa lima pelaku sudah lama melancarkan aksi pencurian besi proyek kereta cepat itu.

"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ucapnya.

Erwin mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan ihwal kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut. Termasuk mendalami dugaan terlibatnya orang dalam.

"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," terangnya.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka, lanjut Erwin, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ihwal kronologis penangkapan, Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen, menyampaikan, SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

"Kemudian kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan pelaku AR pada Kamis (4/11/2021) seorang pukul 21.30 WIB," ucap Zen.

Sedangkan MLR dan DY berhasil ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," jelasnya.

Lantas peran dari kelima itu beragam. Untuk tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian tersebut berupa mobil pickup warna hitam.

Sedangkan AR yang merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek tersebut.

Sementara itu, tujuh orang lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. (Cr02)

Tags:
KCIC buka suara soal pencurian besi proyek kereta cepatPencurian besi proyek kereta cepattersangka pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandungpencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

Reporter

Administrator

Editor