Peletakan batu pertama di pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sepatan. (Ist)

Tangerang

Ditargetkan rampung 15 Hari, 10 Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Sepatan Dibangun

Senin 08 Nov 2021, 13:46 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dibangun.

Pengerjaan RTLH tersebut ditargetkan rampung selama 15 hari untuk satu rumah.

"Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai," ujar Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat, Senin (8/11)

Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.

Dia juga menyebutkan, sepuluh RTLH ini tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.

"Semoga dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit," tuturnya.(kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

Tags:
Ditargetkan rampung 15 Hari10 Rumah Tidak Layak Hunidi Kecamatan Sepatan Dibangun

Administrator

Reporter

Administrator

Editor