Terjaring operasi TibMask, 22 warga Tanjung Priok disanksi bersihkan Pasar Warakas. (Foto/satpolpptanjungpriok)

Jakarta

Terjaring Operasi TibMask, 22 Warga Tanjung Priok Disanksi Bersihkan Pasar Warakas

Minggu 07 Nov 2021, 00:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Terjaring operasi TibMask, 22 warga Tanjung Priok disanksi bersihkan Pasar Warakas.

Sebanyak 22 orangini merupakan warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (4/11/2021).

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, 22 orang yang tidak mengenakan masker tersebut dihukum menyapu sekitar Pasar Warakas.

"Kami berikan sanksi sosial membersihkan Pasar Warakas dan sekitarnya," kata Evita.

Evita menambahkan dalam Operasi TibMask ini pihaknya menerjunkan sebanyak 11 orang petugas.

"Gabungan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, terdiri dari Anggota Srikandi satSatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Warakas dan Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok," ungkapnya.

Tonton juga video "Pelaku Curanmor Gasak Satu Motor Matic Milik Pegawai Minimarket di Bekasi". (youtube/poskota tv)

Evita berharap, meski kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah menurun, peran aktif masyarakat masih sangat diperlukan dalam mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Meskipun kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara sudah turun, namun masyarakat Tanjung Priok diharapkan untuk tetap menjalankan 5M atau menjaga protokol kesehatan demi kepentingan bersama," tuturnya. (yono)

Tags:
terjaring operasi tibmask22 warga Tanjung Priok disanksi bersihkan Pasar Warakaspenertipan prokeswaib maskersanksi-langgar-prokesoperasi tertip maskertertip maskercegah corona

Administrator

Reporter

Administrator

Editor