Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. (foto: biro pers)

Opini

Reaksi Publik dan Presiden

Rabu 27 Okt 2021, 06:23 WIB

Oleh Ilham Tanjung, Wartawan Poskota

KASUS preman pukul pedagang di Pasar Medan Sumatera Utara (Sumut) sudah dihentikan Polda Sumut. Penghentian kasus yang sangat pelik itu setelah tim audit Polda Sumut menemukan adanya ketidaksesuaian dengan standard operating procedure (SOP).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menyebutkan penetapan tersangka Ibu LG tidak tepat, baik terhadap meningkatkan perkara laporan BS kepada LG menjadi penyidikan, maupun penetapan tersangka.

Sehingga kasus ini dinilai Kapolda Sumut selesai dan berakhir. Ucapan Kapolda Sumut ini layaknya mengumumkan kasus melebihi kasus Covid-19. Betapa tidak, lebih dari satu bulan kasus tersebut terombang ambing menyita perhatian publik.

Begitu tingginya tekanan publik ternyata mendapat perhatian pemerintah pusat. Polri kemudian menurunkan tim audit hasilnya penyidik tidak bekerja profesional. Sehingga berujung pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Medan.

Kenapa Polri belakangan kerap kehilangan marwahnya sebagai penegak hukum? Dalam penanganan kasus banyak faktor bisa menjadi penyebabnya. Salah satunya adalah meremehkan kasus yang dialami masyarakat kecil. Tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus sopir dipalak preman di kawasan Tanjung Priok, kasus pedagang Pasar Medan di pukul preman, hingga keresahan masyarakat dengan keberadaan perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) adalah contoh kasus keresaahan masyarakat.

Kasus-kasus ini sudah lama terjadi dan dilaporkan ke polisi, namun penanganannya masih setengah hati. Banyak pihak menilai, polisi baru bekerja cepat jika muncul reaksi keras dari publik dan perintah langsung Presiden Joko Widodo.

Terkini, polisi melakukan penggerebekan beruntun terhadap perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) setelah disoroti Presiden. Pada hal kasus pinjol sudah lama meneror masyarakat. Bahkan hingga nyawa taruhan karena tidak kuat diteror debt collector.

Kasus-kasus keresahan di tengah masyarakat ini kerap dibawa dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) Polri mulai tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Namun kasus keresahan masyarakat tersebut terkesan hanya jadi seremonial dan bukan sebagai rujukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan tertib.

Sudah saatnya Polri lebih peka melihat dan merasakan denyut nadi keresahan yang dirasakan masyarakat. Slogan polisi humanis masih jauh. Masih banyak masyarakat takut datang melapor ke kantor polisi.

Polri segera membenahi fungsinya sebagai pelayan, pelindung dan mengayomi masyarakat. Dan jangan menunggu reaksi publik apalagi perintah Presiden. **

Tags:
kasus preman pukul pedagangPolritim audit polripencopotan kapolsek percutpolda-sumutpinjolpinjaman-onlinejenderal kapolri listyo sigit prabowokasus preman palak sopir di kawasan tanjung priokreaksi masyarakatreaksi presidenPresiden-Joko-Widodo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor