pedagang tanaman hias di kelapa gading saat mengadakan pertemuan membahas revitalisasi. (Ist)

Jakarta

Nah Lho! Pedagang Tanaman Hias Kelapa Gading Tolak Revitalisasi yang akan Dilakukan Sudin Koperasi UMKM

Sabtu 16 Okt 2021, 11:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penataan atau revitalisasi semi permanen oleh Sudin Koperasi UMKM Kota Administrasi Jakarta Utara di Jalan Gading Kirana Timur Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara menimbulkan polemik.

Pedagang tanaman hias yang tergabung dalam JU 39 menolak keras penataan maupun revitalisasi yang dilakukan oleh Sudin Koperasi UMKM tersebut.

Pertemuan yang dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kelapa Gading, jajaran Sudin Koperasi UMKM Jakarta Utara, dan para pedagang tanaman hias JU 39.

Pedagang keberatan jika pembangunan semi permanen tersebut terlaksana.

“Kami disini berdagang kembang sudah jelas-jelas nyaman dan tertata rapi,” ungkap pedagang kepada media, Jum’at, (15/10/2021).

Keberatan para pedagang sangat beralasan, dengan adanya bangunan semi permanen nanti akan berdampak kepada para pedagang, yang sudah jelas- jelas sudah nyaman, tertata rapi, dan tertib.

“Dampak pembangunan yang kami jadi keberatan,” terang satu pedagang yang enggan menyebutkan indentitasnya.

Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kelapa Gading enggan berkomentar terkait hal tersebut, Dia mengatakan hari Senin diadakan pertemuan kembali dan disosialisaikan lebih lanjut.

Belum ada titik temu para pihak akhirnya menjadwalkan pertemuan pada hari Senin, (18/10/2021) di Balai RW.08 Gading Kirana Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara.(yahya)

Tags:
Nah Lho! Pedagang Tanaman HiasKelapa Gading Tolak RevitalisasiDilakukan Sudin Koperasi UMKM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor