JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terancam jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan menerangkan Rafiqi terancam jadi tersangka lantaran membuat laporan palsu jadi korban lima pelaku begal yang mengaku sebagai polisi atau polisi gadungan pada Rabu (6/10/2021).
"Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Kendati demikian, Indra tidak membeberkan pasal apa yang dapat disangkakan serta motif Rafiqi membuat laporan jadi korban perampokan dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
Penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rafiqi guna mengungkap motif berbohong hingga nekat memberi laporan palsu.
Indra hanya memastikan bahwa laporan palsu Rafiqi terungkap setelah jajarannya dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan tapi tidak menemukan bukti apapun.
Ketika penyelidik meminta Rafiqi menjelaskan ulang kronologis kejadian, Rafiqi akhirnya mengakui kasus begal yang dilaporkannya pada Rabu (6/10/2021) sore palsu.
"Membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ ya kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita," terangnya.
Dikabarkan, Aulia Rafiqi yang sebelumnya membuat laporan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bahwa dia jadi korban lima pelaku begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, pada Rabu (6/10/2021) dini hari, ternyata berbohong.
Hal tersebut diketahui dari video pengakuan Rafiqi yang sudah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. "Benar (soal video klarifikasi)," singkatnya kepada Poskota.co.id, Sabtu (9/10/2021).
Berdasarkan video itu, Rafiqi mengaku bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur ternyata adalah kebohongan.
"Dengan ini (saya) menyatakan, laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam rekaman video klarifikasinya, Sabtu (9/10/2021).
Rafiqi pun menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa dirinya menjadi korban perampokan di Bekasi terkait pesanan wanita lewat aplikasi MiChat.
"Awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open bo (booking) di Apartemen Kemang View Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," lanjut Aulia.
Tonton juga video "Kurir Paketv Bertarung Lawan Begal, Tangan Kiri Luka Bacok". (youtube/poskota tv)
Rafiqi pun meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur itu.
"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya. (cr02/pkl04)