JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Wacana itu menyusul perkembangan Covid-19 yang semakin terkendali di Tanah Air.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI KH Abdullah Jaidi menilai banyak membuang waktu jika pelaksanaan ibadah umrah masih menerapkan sistem karantina.
"Dalam pengumuman Pemerintah Arab Saudi tetap mensyaratkan karantina 5 hari di Jeddah sebelum masuk Kota Mekkah," terang Abdullah Jaidi yang dihubungi di Jakarta, Minggu (10/10/2021).
Abdullah Jaidi yang juga ketua Dewan Syura Al-Irsyad Al-Islamiyyah, mengatakan calon jamaah umrah juga nantinya harus menjalani karantina selama 8 hari di Tanah Air saat akan berangkat ke Tanah Suci.
"Pelaksanaan umrahnya mungkin ada yang 7 hari, 9 hari, dan belum lagi kalau ada ketentuan karantina saat akan pulang ke Tanah Air. Ini tentu akan membuang waktu," papar Abdullah Jaidi.
Itu persoalan waktu, lanjut Abdullah Jaidi, dengan penerapan karantina akan memakan biaya yang tidak sedikit, karena biaya sewa hotel karantina itu pasti akan ditanggung calon jemaah umrah.
"Mungkin biaya karantina di Arab Saudi tidak bayar karena ditanggung Pemerintah setempat," papar Abdullah Jaidi.
Sebab itu, kata Abdullah Jaidi, pembukaan penyelenggaraan ibadah umrah ini harus menjadi pertimbangan perusahaan travel umrah di Indonesia.
"Soal biaya mungkin bagi orang yang memiliki uang tidak masalah, tapi persoalan waktu yang akan menjadi kendala mereka," utara dia.
Ia mengakui pengumuman pembukaan umrah tersebut memberikan kabar baik dan membuka peluang kepada kaum muslimin Indonesia yang sudah rindu untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Namun kendalanya itu tadi untuk melaksanakan ibadah umrah dalam situasi yang masih pandemi ini selain mendorong kenaikan biaya, juga banyak waktu yang terbuang karena harus menjalani karantina," papar Abdullah Jaidi.
Sebab itu, dia menyarankan untuk bersabar bagi mereka yang memiliki keinginan untuk pergi ke Tanah Suci. Karena masih banyak kegiatan baik yang bisa dilakukan di Tanah Air, seperti dengan bersedekah dengan membantu mereka yang kesusahan sebagai dampak pandemi Covid-19.
"Jangan sampai terjadi kita memaksakan diri agar bisa umrah tapi ada saudara, tetangga kita hidupnya dalam kesusahan," Abdullah Jaidi menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan bahwa visa umrah Indonesia masih diblok pihak Arab Saudi, sehingga pengiriman jemaah umrah belum bisa dilakukan.
"Jadi Pemerintah Arab Saudi masih memblokir visa umrah Indonesia," terang Eko yang dihubungi di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Saudi telah mencabut larangan terbang internasional untuk Indonesia, namun hingga kini Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah umrah.
"Yang dicabut larangan terbang langsung itu bagi Warga Negara Indonesia (WN) yang sudah statusnya mukimin (residen)," ungkap Eko.
Dia menjelaskan apabila WNI residen ingin ke Arab Saudi, sudah diperbolehkan langsung tanpa harus transit 14 hari. Namun itu pun harus dengan syarat sudah menjalani 2 kali vaksinasi Covid-19 di Saudi sebelum menuju negara asal, Republik Indonesia.
Eko menyebutkan sejak Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021, sudah ada dua negara yang mengirimkan jemaah umrah yakni, Irak yang mengirim 109 jemaah dan Nigeria yang mengirimkan jemaah sembilan orang.
Seperti diketahui, Indonesia salah satu negara yang kembali diizinkan melakukan penerbangan tanpa transit ke Arab Saudi, khususnya bagi ekspatriat dan mukimin.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang. (johara)