BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terlilit banyak hutang, seorang pria berusia 43 tahun, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri terjun dari atas gedung Revo Town yang berada di Jalan A. Yani, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Sabtu, (09/10/2021) lalu.
Diketahui bahwa korban bernama Rhomy Agus Setia Hawadi, yang merupakan warga Pekayon, Bekasi Selatan.
Kabar mengenai korban bunuh diri tersebut, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mastur Situmorang.
"Hasil dari penyelidikan (korban) murni bunuh diri. Hal ini juga sesuai dengan petunjuk yang berhasil ditemukan. Termasuk didalamnya terdapat surat wasiat, yang dibawa korban saat melakukan aksi bunuh diri itu," ucap Iptu Mastur Situmorang, Minggu (10/10/2021).
Diketahui bahwa korban merupakan seorang yang berprofesi sebagai security (Satpam) di gedung Revo Town, Pekayon, Bekasi.
Dimana ia saat itu dikunjungi oleh seorang penagih hutang atau Debcollector, untuk menagih cicilan pembayaran kendaraan motornya yang sudah tertunggak.
Saat berdua dan membahas permasalahan tersebut, diketahui korban sempat membelikan kopi (minuman hangat) kepada tamunya tersebut (Debcollector).
Saat pembahasan mengenai penagihan tersebut, tak berselang lama korban meninggalkan lokasi pada pukul 16.30WIB.
Lalu terdengar suara benda jatuh dan diketahui itu adalah korban, yang melakukan tindakan bunuh diri dengan terjun dari atas gedung (rooftop).
"Tak berselang lama saksi mendengar suara jatuh diparkiran dekat snow word dan setelah dilihat korban sudah dalam keadaaan meninggal dengan luka berat di kepala dan tangan dengan posisi tengkurap," paparnya kembali.
Dari penyelidikan polisi pula, bahwa korban memang memiliki niatan untuk mengakhiri hidup.
"Dari hasil pemeriksaan, korban sempat melakukan komunikasi kepada keluarganya, lalu korban sendiri memang berniat untuk melakukan tindakan bunuh diri," terang Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mastur Situmorang.
Sebagaimana dalam pemeriksaan tersebut, terdapat surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban yang dimana surat tersebut berada dibalik saku korban.
Isi dalam surat tersebut mengatakan bahwa korban meminta kepada keluarga untuk menjual tanah serta kontrakan yang diklaim adalah milik korban.
Dalam tulisan wasiat tersebut juga dirincikan nominal hutang yang dimiliki oleh korban.
Hutang tersebut termasuk cicilan kendaraan roda dua korban yang ditagih oleh Debcollector dan korban sejauh ini baru membayar sebanyak tujuh kali.
"Tolong urus tanah di Banten, dan Kontrakan di Cikarang untuk bayar hutang. Sisa duit sedekahin," tulis kalimat terkahir dari surat wasiat tersebut.
Video Kebakaran Gardu Kebon Jeruk, Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta Barat Padam. (youtube/poskota tv)
Dengan tegas, Iptu Mastur mengatakan, hasil pemeriksaan Kepolisian, korban tidak ada indikasi ancaman maupun kekerasan yang dilakukan oleh Debcollector.
Meski dalam surat tersebut terdapat banyak cicilan hutan yang telah dirincikan oleh korban, sebelum ia mengakhiri hidupnya.
"Saat ini jenazah, telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan, saya tegaskan peristiwa ini sama sekali tidak ada ancaman kepada korban, itulah hasil penyelidikan sementara dari kami (Kepolisian),"pungkasnya. (ihsan fahmi)