Jonathan Frizzy bawa foto saat terluka di bagian pipi. (Foto/cr07)

Kriminal

Jonathan Frizzy Bawa Foto Luka di Pipi Saat Diperiksa atas Dugaan Kasus KDRT

Senin 27 Sep 2021, 15:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.

Jonathan diperiksa oleh penyidik kurang dari satu jam.

Pada pemeriksaan kali ini, Jonathan menyiapkan beberapa barang bukti yang membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT. 

Pria yang akrab disapa Ijonk dan kuasa hukumnya itu membawa sebuah potret Jonathan Frizzy yang terluka di bagian pipi.  

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yg dijadikan bukti" ujar Kuasa Hukum, Jonathan Frizzy, Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Sebastian mengungkapkan foto tersebut dijadikan sebagai barang bukti kliennya sebagai pelapor dan terlapor.

Dia pun menegaskan bahwa kliennya adalah korban bukan pelaku. 

"(Bukti) kita baik di pelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," jelasnya.Kuasa Hukum, Jonathan Frizzy

Foto tersebut juga dijadikan dasar laporan balik Jonathan Frizzy terhadap istrinya.  

Sebelumnya, Jonathan Frizzy telah melaporkan balik Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan atas kasus yang sama. 

Sebastian menyebut bahwa kliennya menyerahkan bukti visum lengkap saat melaporkan Dhena Devanka.

"Jadi proses laporan ini kan artinya pada hari itu kan dilakukan visum ya, baru bisa dilaporin. Jadi kejadiannya pas pelaporan ini," tutur Sebastian. 

Kejadian KDRT tersebut ditaksir terjadi pada bulan Mei 2021 lalu.

Sebagaimana waktu laporan dugaan KDRT yang diajukan Dhena Devanka.

Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor. 

Dhena Devanka sebelumnya melaporkan Jonathan Frizzy ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut sudah terdaftar sejak Mei 2021.

Video Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Aliran Sungai Cisadane. (youtube/poskota tv)

Tak terima, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT, 6 September 2021.

Dalam laporan tersebut Dhena Devanka disangkakan pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (cr07)

Tags:
jonathan frizzy bawa foto saat terluka di bagian pipiJonathan Frizzyijonkdhena devankakdrt jonathan frizzykasus jonathan frizzy

Administrator

Reporter

Administrator

Editor