Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat saat anev situasi Kamtibmas di Mapolda Banten. (foto: ist)

Kriminal

Gawat! Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Meningkat, Tangerang Tertinggi

Senin 27 Sep 2021, 20:16 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data yang bersumber dari Biro Operasional (Biroops) Polda Banten, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten pada Minggu ke-4, September 2021 meningkat.

Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa gangguan kamtibmas pada minggu ke-3 September telah terjadi 33 kasus. Dan pada minggu ke-4 September meningkat menjadi 50 kasus atau meningkat 52 persen.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan bahwa, kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 23 kasus.

"Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan kejahatan sebanyak 11 kasus, dari sebelumnya 12 kasus menjadi 23 kasus," kata Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Senin (27/9/2021).

Lanjutnya, selain Polresta Tangerang, peningkatan gangguan Kamtibmas juga terjadi di Polres Cilegon sebanyak 10 kasus, dan Polres lebak 1 kasus.

AKBP Shinto Silitonga juga menjelaskan selain Polres jajaran diatas, gangguan kamtibmas Polres lainnya mengalami penurunan tindak kejahatan.

"Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota mengalami penurunan gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 3 kasus. Dan Polres Pandeglang turun 3 kasus, dari 4 kasus menjadi 1 kasus," jelas AKBP Shinto Silitonga.

Dari data gangguan Kamtibmas, tren kejahatan tetap didominasi oleh curat (pencurian dengan pemberatan) kemudian narkotika dan penganiayaan.

Tonton juga video "Terus Disinggung Kasus HAM di Papua, Indonesia Serang Balik Vanuatu saat Sidang PBB'. (youtube/poskota tv)

Shinto Silitonga menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat  harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.

"Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk  mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap Shinto Silitonga.

Ia pun mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

"Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres untuk meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan  preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai  upaya  Polri  untuk  menekan terjadinya tindak  kejahatan," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Tangerang TertinggiGangguan Kamtibmas Polda BantenPolda BantenTangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor