TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan tes urine kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkupnya.
Hal ini merupakan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan tes urin tersebut dilakukan agar lingkup Pemkot Tangerang terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu. Sehingga, semangatnya sejalan dengan harapan Pemkot Tangerang.
“Kami berharap pemerintahan itu beserta isinya, begitu juga dunia pendidikan terbebas dari narkoba,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Kata Gatot, persoalan tes urine ini bakal dibahas dalam pembahasan anggaran tahun ini. Tinggal yang perlu dilakukan adalah pembahasan soal skema saat tes urin dijalankan. Skema tersebut ada pada Pemkot Tangerang.
“Kalau kaitan dengan kebutuhan anggaran, kan tinggal disampaikan, skema teknisnya kan di eksekutif," katanya.
Tonton juga video "Terus Disinggung Kasus HAM di Papua, Indonesia Serang Balik Vanuatu saat Sidang PBB'. (youtube/poskota tv)
DPRD pun, kata Gatot, mendukung penuh upaya tersebut. Pasalnya, kata dia, narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa. Sehingga, harus ditumpas, demi masa depan yang lebih baik.
“Kami tunggu (penyampaian eksekutif), kalau kami sih intinya mendukung kalau memang langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran narkoba di pemerintahan,” kata Gatot.
Tak hanya itu, Gatot pun mengaku siap apabila anggota parlemen juga menjalani tes urine tersebut. "Kami siap (tes urin)," imbuhnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)