PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah perusahaan tambak udang di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang diduga telah mencemari wilayah Pantai Carita dengan melakukan aktivitas pembuangan limbah secara langsung ke wilayah pantai itu.
Masyarakat pun menjadi resah, karena kini air pantai menjadi tercemar dan bahkan membuat warga yang beraktivitas di pinggiran pantai menjadi gatal-gatal.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang pun langsung turun tangan dengan melakukan uji laboratorium.
Uji laboratorium dilakukan dengan cara mengambil sejumlah air bekas limbah tambak udang yang berada di Kampung Sambolo, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (10/9/2021).
"Kita telah menerima laporan dari warga yang resah akan adanya pencemaran lingkungan di Pantai Carita. Untuk itu hari ini kita ambil sapel airnya, " kata Plt Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup Pandeglang, Suherman saat dihubungi.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan sementara kini kondisi air dilokasi pantai sudah kembali jernih, tidak lagi adanya pencemaran.
Namun, untuk lebih jauhnya pihaknya tetao akan membawa sampel air ke uji labotarium untuk mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya yang diakibatkan pembuangan limbah tersebut.
"Sampel air sudah kita ambil. Sampel air ini nanti akan kita uji laboratorium. Hasilnya sekitar 10 hari baru keluar," katanya.
Dirinya pun meminta agar masyarakat yang berada disana untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaaan uji klinik yang dilakukan oleh pihaknya.
Sebelumnya, Masyarakat Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dihebohkan dengan adanya perusahaan tambak udang di daerah Pantai Carita yang membuang limbah tambak udang ke lautan, Rabu (8/9/2021). (*)