Konferensi pers pengungkapan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)

Kriminal

Tim DVI Mabes Polri Berhasil Menidentifikasi Satu Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Berdasarkan Sidik Jari

Kamis 09 Sep 2021, 16:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim DVI Mabes Polri berhasil mengungkap identitas salah satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun.

Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Identitas tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan rekonsiliasi dan menyamakan rekam data medis terhadap korban.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan. Alhasil Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue laki laki berusia 43 tahun," ungkap Rusdi dalam keterangan pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Kepala Pusat Inafis Bareskrim, Polri Brigjen Pol Mashudi menerangkan, pihak inafis bersama tim DVI sebelumnya juga telah melakukan proses pemeriksaan dengan menyamakam sidik jari terhadap beberapa jenazah yang ada.

Alhasil ditemukan pada salah satu kantong mayat berisi jenazah dengan nomor 041 2001 berhasil diambil sidik jarinya dan selanjutnya dilakukan penelusuruan terhadap database sidik jari yang didapat dan diselaraskan dengan data dari Dukcapil.

"Kami memeriksa secara manual dan kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Ini sudah memenuhi saran identik 12 titik. Berati secata saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu identik sidik jarinya," kata Mashudi. (cr-05)

Tags:
kebakaranLapas Kelas 1 TangerangKaropenmas Mabes PolriBrigjen Pol Rusdi Hartono

Administrator

Reporter

Administrator

Editor