I Nyoman Sami Ada (56), bapak dari korban I Wayan Tirta, penghuni Lapas Tangerang menjadi korban kebakaran di rumahnya (foto: angga) 

Depok

I Wayan Tirta Utama Jadi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Keluarga Minta Pemerintah Tanggung Jawab untuk Upacara Ngaben

Kamis 09 Sep 2021, 19:02 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tragedi kebakaran di Lapas Tangerang hingga mengakibatkan sebanyak 41 korban jiwa napi.

Seorang di antaranya I Wayan Tirta Utama warga Meruyung, Kota Depok.  I Wayan Tirta Utama ikut jadi korban kebakaran itu.

I Wayan adalah warga keturunan Bali, yang memiliki adat dan keagamaan khas Hindu Bali untuk urusan setelah meninggal.

Termasuk upacara Ngaben seperti umumnya adat Bali. Pihak keluarga minta pemerintah bertanggung jawab untuk untuk urusan biaya Ngaben yang mencapai Rp40 Jutga.

Soal kematian I Wayan Tirta Utama, menurut bapak korban yang bernama  I Nyoman Sami Ada (56) pihak keluarga mengetahui kabar telah terjadi kebakaran Lapas Tangerang awal dari pemberitaan media elektronik TV.

"Itu juga baru mengetahui mendapat informasi kemarin siang saat pemberitaan di tv kalau Lapas Tangerang terbakar. Korban meninggal penghuni lapas di blok C2 No 11 satu tempat dimana anaknya I Wayan Tirta Utama juga ditahan," ujarnya kepada Poskota.

Ia menyampaikan hal itu di rumahnya Jalan Tiga Putra RT. 003/04, Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok, Kamis (9/9/2021) sore.

Mengecek kebenaran setelah mengetahui kabar kejadian tersebut, I Nyoman Sami Ada akrab didapatkan Wayan ini langsung menghubungi Lapas Tangerang.

"Petugas Lapas menyebutkan dari 41 korban salah satunya ada anaknya I Wayan Tirta Utama yang ikut tewas  terbakar dengan satu sel penghuni blok C2 Nomor 11 lainnya," katanya.

Hari ini istri beserta anak ditemani sang adik korban  Kade, mendatangi jenasah  masih berada di RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur.

"Kabar dari adiknya pada saat dicocokin tes DNA berbeda dengan kakaknya. Jadi sekarang menggunakan tes DNA anak paling besar Ayu untuk mencocokan DNA dengan bapak nya yang sudah meninggal," tambahnya.

Terungkap korban adalah anaknya, lanjut Wayan, berdasarkan nama lengkap I Wayan Tirta  Utama bin I Nyoman Sami Ada.

"Saya yakin betul dari data lapas salah satu korban ada bin Sami Ada adalah anak Saya sudah pasti itu tidak dapat berbeda. Namun untuk memastikan lagi pemerintah menginginkan tes DNA dari saudara atau keluarga," ungkapnya.

Petugas Pembersih Blok
Sementara itu Wayan menceritakan bawa korban anak sulung dua bersaudara dari ibu alm Nihlu, 55, dikenal baik dan setia kawan dengan sesama teman blok hunian sel di Lapas

"Karena sportifitas dan setia kawan itu lah anak saya di hunian diangkat sebagai pemuka blok atau sebagai penjaga kebersihan," tambahnya.

Sedangkan semasa hidup Tirta juga dikenal sebagai ayah bagi kedua orang putri dari pernikahan dengan istri Adelia, 33, dikenal sangat baik dan bertanggung jawab.

"Istri dan kedua anaknya yang sudah pada remaja langsung syok kaget mendapat kabar sudah meninggal dunia," ucap Wayan.

Sebagai orang tua satu-satunya setelah sang ibu Nihlu, 55, meninggal dunia akibat terkena Virus Covid-19, Wayan sudah mengikhlaskan putranya tersebut.

"Sekarang ini satu permintaan keluarga pemerintah bertanggung jawab atas pemakaman dengan cara Kremasi Ngaben," katanya.

"Keluarga sekarang ini tidak sanggup untuk biaya mengabenkan Tirta sangat besar mencapai Rp. 40 juta. Hal ini lantaran setelah ibunya meninggal usaha warung sembako tutup, sehingga tidak ada pemasukan," ungkapnya.

Selasa hidup Tirta dan keluarga menetap di rumah daerah Cibaduyut, Bandung Jawa Barat.

"Anaknya dihukum vonis 14 tahun disangkakan kasus pembunuhan sewaktu menjadi sopir taksi online," pungkasnya.

Setelah Tirta dipenjara, lanjut Wayan, dalam bertahan hidup bagi kedua anaknya selama ini ditanggung oleh istri korban dengan bekerja di supermarket.

Terpisah Ketua RT 03/04, Sanim menambahkan belum Ada pengurusan surat-surat kematian anaknya dari keluarga.

"Saya baru dengan kabar dari media elektronik ditambah sama wartawan Poskota yang datang ke rumah Ada warga nya I Wayan Tirta anak dari I Nyoman Sami Ada menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang.

"Korban tidak berdomisili sebagai warga Saya. Hanya ya betul rumah milik bapaknya sebagai penjual warung sembako di pinggir Jalan Tiga Putra," tambahnya. (angga/PKL02) 

Tags:
I Wayan Tirta Utama Jadi KorbanKebakaran Lapas Kelas 1 TangerangKeluarga Minta Pemerintah Tanggung Jawabuntuk Upacara Ngaben

Reporter

Administrator

Editor