JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari, mengalami overcapacity (kelebihan kapasitas) hingga 400 persen.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa dan luka akibat kebakaran tersebut.
Sosiologi Umum dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar mengatakan, penyebab overcapacity sejumlah Lapas yang ada di Indonesia.
Hal tersebut karena sistem hukumnya terlebih rakyatnya yang belum memahami hukum.
"Jadi begini, kita ini dari persoalan dari pencuri ayam semuanya harus dibawa ke pengadilan.
"Di pengadilan kemudian diputus masuk penjara, itulah penyebabnya overcapacity ya," ujar Musni saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Musni mengatakan, mestinya kasus-kasus teri bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Bukan tidak mungkin, kalau orang memiliki kasus kelas teri dipenjara, begitu keluar tahanan dia akan melakukan kasus kakap.
Karena, di dalam penjara itu mereka semua berkumpul dan bergaul antara penjahat kelas teri sampai kelas kakap.
Dan itu dapat mempengaruhi pemikiran si penjahat kelas teri tersebut.
"Kalau belajar dari negara-negara maju, masalah kecil itu tidak dibawa ke pengadilan.
"Mereka selesaikan orang itu perlu bayar denda.
"Kalau semua persoalan apalagi sekarang ini sedikit dikit lapor, pencemaran nama baik lapor, pastilah penjara penuh," tegasnya.
Menurutnya, berapa banyak pun pemerintah membangun Lapas, tidak akan bisa menampung narapidana bila sistemnya masih seperti sekarang ini.
"Itu bui tidak akan pernah memadai kalau sistemnya seperti sekarang ini.
"Coba kita minta sama Menteri Hukum dan HAM membuat lagi lapas, tidak akan pernah cukup," pungkasnya. (Yono)