JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 22 saksi yang diperiksa tersebut terbagi menjadi tiga klaster berbeda.
"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas pada saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat ada 73 orang selamat, ada beberapa kita lakukan pemeriksaan. Kemudian ada aklaster pendamping warga binaan, kita lakukan pemeriksaan," ucapnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya, pemeriksaan para saksi itu guna mengumpulkan informasi mengenai penyebab terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," terangnya.
Dikabarkan, 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 01.45 WIB. Kebakaran berlangsung sekira dua jam.
Saat ini, Lapas Kelas I Tangerang menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sementara Blok C2 yang terbakar diketahui menampung 122 orang.
Sebagai informasi, 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 14.17 WIB.
Untuk saat ini, pada Kamis (9/9/2021) baru satu jenazah yang berhasil diidentifikasi atas nama Rudhi. (Cr02)