Bebizie, penyanyi dangdut. (foto: cr07)

Seleb

Terseret Kasus Nikita Mirzani dan Kiki The Potters, Pedangdut Bebizie Ikut Diperiksa Polisi

Selasa 24 Agu 2021, 14:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedangdut Bebizie nampaknya ikut terseret dalam perseteruan antara Nikita Mirzani dan Kiki The Potters. Pasalnya Bebize ikut dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk ikut diperiksa sebagai saksi.

Bebizie mengatakan, dirinya dipanggil lantaran namanya tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus ilegal akses yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Kiki The Potters. 

"Cuma sebagai dimintain keterangan saja ya dan ada pelaporan buat saudara Kiki. Sudah ya itu saja," ujar Bebizie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/08/2021), malam.

Proses pemeriksaan oleh penyidik Bebizie tidak memakan waktu lama. Menurutnya kemungkinan karena dirinya bukanlah terlapor. Oleh karena itu, pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian juga tidak terlalu banyak. 

"Cuma sedikit kok (pertanyaannya). Karena saya di sini kan enggak terlapor. Yang terlapor kan ada Kiki. Saya cuma disebut di BAP ada nama saya. Jadi saya dipanggil hanya untuk keterangan itu saja," terangnya.

Disinggung perihal hal-hal yang ditanyakan oleh pihak kepolisian, Bebizie enggan menjawab. Bebizie menilai bahwa permasalahan ini tidak ada sangkut paut dengannya. 

Namun dia mengaku bahwa dia diminta klarifikasi terkait chat pribadi Nikita Mirzani yang tersebar di media sosial. 

"Kayaknya sih permasalahan yang sekarang lagi ramai saja soal chat yang tersebar itu saja. Cuma meneruskan ada bahasa meneruskan, tetapi sudah saya klarifikasi segala macam. Sudah itu saja sih," kata Bebizie.

Diketahui, Sebelumnya, pada 16 Agustus, lalu Nikita Mirzani membuat tiga laporan hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua diantaranya merupakan laporan dugaan ilegal akses.

Nikita tidak membeberkan secara gamblang orang yang dia laporkan atas dugaan kasus ilegal akses. Dia meminta agar semua orang menunggu terlapor dipanggil pihak kepolisian. 

"Kedua ilegal access yaitu adalah chat pribadi yang disebarluaskan tanpa izin terlebih dahulu kepada pemiliknya," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid melaporkan dua orang tersebut dengan UU ITE pasal 30 dan pasal 32, dengan ancaman 8 tahun penjara.

Di duga dua orang tersebut adalah Bebizie dan Kiki The Potters. Pasalnya belum lama ini Kiki nampak membagikan tangkapan layar chat antara Nikita Mirzani dan salah seorang teman. 

Adapun isi chat yang disebar Kiki di media sosial pribadinya itu yakni mengenai keinginan Nikita Mirzani untuk menggugurkan anak Dipo Latief. Selain itu juga obrolan pinjam meminjam barang branded oleh Nikita Mirzani pada temannya.  (cr07)

Teks Foto:
Bebizie (cr07)

Tags:
Terseret Kasus Nikita Mirzani dan Kiki The PottersPedangdut Bebizie Ikut Diperiksa PolisiNikita MirzaniBebize

Administrator

Reporter

Administrator

Editor