Pengunjung di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat saat melakukan scan barcode sebelum masuk mal. (foto: Pandi).

Jakarta

Pengunjung Lippo Mall Puri Kembangan Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi, Selesai Belanja Wajib Scan Barcode

Sabtu 21 Agu 2021, 22:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengunjung di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat, wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mobilitas jumlah pengunjung yang ada di dalam Mal.

Pantauan Poskota di lokasi, para pengunjung yang hendak masuk Mal dipersilahkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Jika sudah, kemudian pengunjung tersebut melakujan scan barcode yang ada pada aplikasi Peduli Lindungi.

Nantinya, pada aplikasi tersebut jumlah pengunjung yang berada di dalam Mal.

Menurut salah satu pengunjung, Dede (32), sistem seperti ini sangat baik dan tidak cukup merepotkan. Sebab pengunjung hanya disuruh mengunduh aplikasi kemudian melakukan scan barcode.

Pada aplikasi tersebut juga sudah terdekteksi jika memang sudah divaksin atau belum. Sehingga tidak perlu repot-repot menunjukkan surat vaksinasi.

"Ya bagus si karena jadi gak perlu repot-repot nunjukkin surat vaksin kan. Terus juga pihak Mal jadi tau nih kapasitas pengunjung yang ada di dalam mal," uajrnya kepada Poskota, Sabtu (21/8).
 

Dede menambahkan, pada aplikasi Peduli Lindungi tampilan yang ada cukup simpel. Sehingga tidak merepotkan pengunjung.

Selain itu, dirinya yang sudah divaksin hingga dosis kedua itu mengaku tidak merasa keberatan meski harus mengunduh aplikasi.

"Justru malah bagus si kalau menurut saya. Karena untuk mencegah kerumunan juga kan ya udah ikutin aja," jelasnya.

Sama halnya dengan Dede, Karin (25) pengunjung mal juga merasa tidak keberatan harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk mal.

"Tadi pas mau masuk suruh ngunduh aplikasi, kebetulan saya udah unduh karena sebelumnya pernah ke mal," kata dia.

Menurut Karin, ada pengunduhan aplikasi demi mengetahui mobilitas jumlah pengunjung di dalam mal sudah sangat tepat dilakukan oleh pihak mal.

Sebab, pada aplikasi itu, jumlah pengunjung di dalam mal akan kelihatan secara otomatis.

"Menurut saya bagus si karena kan jadi ketahuan tuh pengunjung yang ada di dalam mal berapa. Jadi biar efektif," ucapnya.

Karin sendiri rencananya akan pergi belanja pakaian di salah satu store yang ada di dalam Lippo Mall Puri.

Pantauan Poskota di Lippo Mal Puri sore hari, jumlah pengunjung di dalam mal masih terlihat sepi meski pada hari libur.

Mereka yang datang ke mal satu datang dengan berbagai tujuan. Ada yang datang melihat-lihat store yang ada di dalam mal, ada juga yang datang kemudian menuju ke salah satu restoran.

Nantinya, jika pengunjung sudah selesai ataupun berbelanja, pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan barcode sebagai tanda bahwa ia sudah keluar dari dalam mal.

Terpisah Humas Mal Lippo Mall Puri, Nidia N Ichsan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala pengunjung yang hendak masuk mal saat mengunduh dan melalukan scab barcode.

"Sejauh ini belum ada kendala sih ya. Pengunjung juga gak ada keluhan sih walaupun harus mengunduh aplikasi karena rata-rata sudah divaksin," katanya dikonfirmasi Sabtu (21/8).

Nidia melanjutkan, pengunjung yang belum divaksin juga dapat masuk mal asalkan dapat menunjukkan gasil tes PCR ataupum tes swab antigen.

"Kalau tes PCR itu maksimal dua hari masa berlaku setelah tes, kalau antigen itu satu hari berlakunya," tutupnya. (Cr01).

Pengunjung di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat saat melakukan scan barcode sebelum masuk mal. (foto: Pandi).
 

Tags:
Pengunjung Lippo Mall Puri KembanganWajib Unduh Aplikasi Peduli LindungiSelesai Belanja Wajib Scan Barcode

Administrator

Reporter

Administrator

Editor