ulai Besok Tak Ada Lagi Penyekatan PPKM . (Foto/Poskota.co.id/Angga)

NEWS

Catat! Mulai Besok Tak Ada Lagi Penyekatan PPKM dan Akan Digantikan dengan Sistem Ini, Berikut Sejumlah Titiknya

Selasa 10 Agu 2021, 20:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengkonfirmasi bahwa sistem penyekatan PPKM sudah tidak akan lagi diberlakukan mulai besok, Rabu (11/8/2021).

Sebagai gantinya, pihak Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem ganjil-genap demi dapat melakukan pengendalian mobilitas masyarakat saat PPKM level 4.

"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana dikutip poskota.co.id di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Nantinya, langkap pertama yakni pemberlakuan sistem ganjil-genap yang akan diberlakukan di 8 titik ruas jalan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Sistem dari aturan ganjil-genap tentunya akan diberlakukan kembali sama seperti dengan SK Kadishub 320 Tahun 2021 mulai 10 Agustus 2021.

Berikut ini adalah 8 titik ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap: Jalan Sudirman, Jalan MH Thanrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto

Lalu langkah yang kedua yakni dilakukannya pengendalian mobilitas di 20 titik kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam.

Berikut ini adalah 20 titik ruas jalan yang akan diberlakukan sistem patrol selama 24 jam: Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Sepanjang Jalan Sabang, Sepanjang Jalan Bulungan, Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Kawasan Kelapa Gading.

Selain itu ada Jalan Kemang Raya, Masjid Al Akbar Kemayoran, Sunter, Jatinegara, Jalan Pintu 1 TMII, Pantai Indak Kapuk (PIK), - Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC), Otista-Dewi Sartika, Warung Buncit-Mampang Prapatan dan Ciledug Raya.

Kemudian langkah yang ketiga yakni melakukan pengendalian mobilitas dengan cara atau sistem rekayasa lalu lintas yang dilangsungkan secara situasional.

"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," imbuh Kombes Sambodo Purnomo. (cr03)

Tags:
Sudah Tidak Ada Lagi PenyekatanPolisi Mulai Besok Tiadakan Penyekatan PPKMPenyekatan PPKM Akan Digantikan dengan Metode BaruTidak Akan Dilangsungkannya Lagi Penyekatan PPKM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor