“Iya hampir semuanya didatangi yang sudah lapor baru tiga,” katanya.
Amah mengatakan, dirinya mendampingi penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas di wilayahnya pada tahun 2020.
Dimana, bantuan dari pemprov Banten berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan dari Pemkot Serang berupa bantuan sembako.
“Saya juga aneh, karena memang tidak ada program bantuan di tahun 2021 ini untuk penyandang disabilitas,” terangnya.
Senada dikatakan Amah. Santi, pendamping penyandang disabilitas di Kecamatan Kasemen mengaku dari sebanyak 12 warga yang merupakan warga dampingannya didatangi oknum petugas.
“Kami pendamping sangat dirugikan. Kalau ada lagi kami meminta warga atau keluarga melaporkan terlebih dahulu kepada kami,” tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)
