SERANG, POSKOTA.CO.ID - Malang betul nasib puluhan warga penyandang disabilitas di Kota Serang, mereka mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang dan Provinsi Banten.
Mereka diiming-imingi akan diberikan Bantuan Sosial (Bansos), namun harus terlebih dahulu membayar sejumlah uang dari mulai Rp250.000 sampai Rp1 juta.
Salah seorang penyandang disabilitas asal Kecamatan Serang Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa oa didatangi oleh oknum yang mengaku dari Dinsos Kota Serang bernama Andy Maulana.
"Katanya saya akan dapat bansos sebesar Rp3,6 juta. Tapi saya diminta biaya untuk urus materai dulu sebesar Rp250 ribu,” ujarnya.
Diakui Yusuf, ia langsung tergiur mengeluarkan uang yang diminta karena dijanjikan Bansos. Setelah beberapa hari kemudian, untuk memastikan hal tersebut, Yusuf pun bergegas mendatangi Dinsos Kota Serang.
"Ternyata Dinsos Kota Serang dan Pemprov Banten tak memiliki program bansos untuk penyandang disabilitas. Ini penipuan katanya,” terangnya.
Yusuf menambahkan, ternyata bukan hanya dia saja yang dijanjikan bantuan sosial oleh oknum yang mengaku dari Dinsos Serang ini, melainkan banyak juga teman-teman sesama penyandang disabilitas didatangi pelaku, Andi dan meminta sejumlah uang sebagai syarat awal.
“Waktu itu saya percaya karena memang petugas tersebut membawa data calon penerima bantuan dan nama saya ada di situ,” tambah Yusuf.
Yusuf mengaku kecewa dengan oknum petugas yang memberikan informasi bohong itu, termasuk meminta uang dirinya sebesar Rp250 ribu.
“Pokoknya orang itu pintar marketing. Jadi saya tertipu,” pungkasnya.
Sementara itu, pendamping penyandang Disabilitas Kecamatan Serang Amah mengaku dari 20 penyandang disabilitas yang menjadi tanggung jawab dirinya ada sekitar tiga orang yang telah melapor kejadian serupa.
“Iya hampir semuanya didatangi yang sudah lapor baru tiga,” katanya.
Amah mengatakan, dirinya mendampingi penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas di wilayahnya pada tahun 2020.
Dimana, bantuan dari pemprov Banten berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan dari Pemkot Serang berupa bantuan sembako.
“Saya juga aneh, karena memang tidak ada program bantuan di tahun 2021 ini untuk penyandang disabilitas,” terangnya.
Senada dikatakan Amah. Santi, pendamping penyandang disabilitas di Kecamatan Kasemen mengaku dari sebanyak 12 warga yang merupakan warga dampingannya didatangi oknum petugas.
“Kami pendamping sangat dirugikan. Kalau ada lagi kami meminta warga atau keluarga melaporkan terlebih dahulu kepada kami,” tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)