Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengomentari maraknya stiker bertuliskan sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara menempel di angkutan umum. (dok pribadi)

Nasional

Marak Stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Ditempel di Mobil Agar Lolos Penyekatan, Pengamat: Pelecehan Institusi Negara!

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara marak ditemukan menempel di kaca belakang angkutan umum pelat hitam.

"Pemasangan stiker itu sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno, di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Djoko yang juga merupakan staf pengajar di Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menilai pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara. Sehingga harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Maraknya angkutan umum pelat hitam (travel gelap) merupakan kebutuhan perjalanan yuang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal," kata Djoko yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Magister Teknologi Informasi (MTI) Pusat.

Djoko menambahkan, sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek dan berasal dari pedesaan justru banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

"Keberadaan kendaraan umum plat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara," terang Djoko kepada Poskota.

Ia menyatakan, kendaraan yang memiliki stiker dijadikan sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia. Apalagi di masa pendemi Covid-19 kerap dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran, PSBB, PKMM Darurat dan yang terakhir PKMM Level 4 tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini.

"Sementara angkutan umum yang resmi dilarang beroperasi. Makin menambah marak keberadaan angkutan umum plat hitam. Seolah tidak mengenal batasan operasional," tuturnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang barasal dari Jawa Tengah. Asal perjalanan dari Jawa Tengah adalah Kab. Brebes, Kab. Banyumas, Kab. Grobogan, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen.

Tarif hari normal (weekday) Rp250 ribu dan akhir pekan (weekend)/libur Rp300 ribu -350 ribu. Ramainya penumpang di hari Jumat dan Minggu. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Pihak travel gelap memberikan jaminan bagi penumpang tidak ada pemeriksaan rapid test lolos dari pemeriksaan saat razia dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

“Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga. Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakan lalu lintas," tandasnya.

Djoko menjelaskan daerah tujuan operasi travel gelap adalah Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang. Maraknya bisnis travel gelap ini telah membikin gemas dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. (johara)

Tags:
stiker bertuliskan sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantramarak stiker sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantarastiker sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara nempel di mobil pelat hitamstiker di mobil untuk lolos penyekatan

Reporter

Administrator

Editor