JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan dana triwulan 2 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta, (KAJ) sejak Jumat (6/8/2021). Penyaluran dilakukan Bank DKI melalu ATM.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, target pada 2021 terdapat sebanyak 78.169 lansia penerima KLJ dengan anggaran lebih dari Rp562 miliar dan target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp41 miliar.
Sedangkan, target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 dengan anggaran lebih dari Rp34 miliar.
“Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ Rp1.800.000 periode triwulan 2 tahun 2021 (April, Mei, Juni). Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan 2 sebesar Rp900 ribu per orang,” ucapnya, Minggu (8/8/2021).
Program ini sendiri, berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per lansia per bulan selama satu tahun untuk penerima KLJ dan sebesar R300 ribu per penyandang disabilitas atau anak per bulan selama satu tahun untuk KPDJ dan KAJ.
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI manapun. Tentunya, mengingat masa PPKM Level 4 sekarang ini, pengambilan dana di ATM harus tertib dan mematuhi protokol kesehatan 6M.
Premi menambahkan, penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta yang kemudian ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muskel) di masing-masing wilayah.
“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” pungkasnya. (deny)