Jemaah laksanakan ibadah umrah (ist)

Nasional

Konjen RI : Indonesia Tidak Masuk Dalam Daftar 49 Negara yang Mendapatkan Visa Turis

Kamis 05 Agu 2021, 11:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengakui, Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa turis bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

 "Pemerintah Arab Saudi sudah membuka visa turis  yang sudah divaksin dari 49 negara mulai 1 Agustus 2021. Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut," ungkap Eko.

Itu disampaikan Eko saat dihubungi Poskota di Jakarta Rabu sore (4/8/2021). "Itu benar pihak Arab Saudi sudah membuka visa turis bagi 49 negara, dan Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut, " ujar Eko.

Negara yang mendapatkan izin visa turis, seperti : Amerika Serikat, Kanada, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Malaysia, Singapura, Jepang, Brunei, China (Hong Kong), Korea Selatan, Denmark, Prancis, Italia, Inggris, Yunani, Belanda, Irlandia, Polandia, Hongaria, Finlandia, Jerman, Malta, Rumania, Portugal, Ukrania, Rusia, Slovenia, Swiss dan lainnya. 

Eko menambahkan bahwa setelah visa umrah hilang karena adanya berbagai ketentuan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi kepada calon jemaah umrah Indonesia, kini visa turis yang hilang. 

"Indonesia tidak mendapatkan visa umrah, kini visa turis kunjungan ke Arab Saudi juga hilang,"  ujar Eko. 

Seperti dikutip Gulfnews, Rabu (4/8/2021), mereka yang mendapatkan visa turis akan memungkinkan mereka mendapatkan visa satu kali masuk satu tahun yang memungkinkan mereka menghabiskan waktu hingga 90 hari di negara tersebut. 

Namun demikian, mereka yang mendapatkan visa turis ini adalah yang sudah menjalani vaksinasi dua dosis yang diluluskan di Arab Saudi, yaitu Pfizer, AstraZeneca dan Moderna, atau satu dos Johnson & Johnson.

Selain itu, mereka harus mengemukakan tes PCR negatif yang dilakukan dalam 72 jam dari waktu perjalanan dan mendaftar melalui portal "Muqeem". (johara)

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga mulai membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021 untuk  20 ribu jamaah dari dalam dan luar negeri. 

Namun demikian menurut Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Hisham bin Saeed, jamaah luar negeri yang dapat melaksanakan umrah bukan berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar  negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi sebagaimana  instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA). (johara)

Tags:
Konjen RI : Indonesia Tidak MasukDalam Daftar 49 Negarayang Mendapatkan Visa Turis

Reporter

Administrator

Editor