JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pedangdut Iis Dahlia meminta kejelasan dari pemberitaan yang mencantumkan nama serta fotonya terkait kasus penjualan surat hasil swab dan PCR Covid-19 yang palsu.
Wanita berusia 49 tahun itu bahkan sampai menceritakan betapa sedihnya ibu dan mertuanya saat melihat pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya tersangkut kasus jual-beli surat swab dan PCR palsu.
"Ditunggu klarifikasinya nih helo-babe…ibu dan mertua tlp dg suara bergetar …Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah," tulisnya di akun postingan akun Instagram pribadinya pada Rabu (28/7/2021).
Iis Dahlia berharap agar kedepannya pemberitaan yang berbau hoaks tidak lagi menimpa dirinya ataupun orang-orang lainnya.
“Semoga kedepan tidak ada lagi pemberitaan asal comot seperti ini. Terima kasih juga buat temen2 yg baik hati yg udah support dan bantu aku,” tutupnya.
Sebelumnya Pedangdut Iis Dahlia secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu pemberitaan di media online yang seakan-akan menudingnya telah berjualan surat tes swab Covid-19 palsu.
Dalam sebuah postingan yang ia unggah di Instagram pribadinya pada Rabu (28/7/2021) kemarin, wanita berusia 49 tahun itu menunggah sebuah hasil tangkapan layer yang menampilkan judul dari artikel pemberitaan di salah satu media online yang ada di Indonesia.
Judul pemberitaan di dalam artikel tersebut bertuliskan seperti ini “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”. Artikel itu juga tampak memasang foto thumbnail seorang Iis Dahlia di dalamnya.
Iis Dahlia secara tegas membantah pemberitaan itu sambil mengajak para pengikut dan juga netizen lainnya untuk tidak lagi membaca artikel di media online Indonesia.
“Fixed! Jangan baca media online deh. ASLI gk ada yg bener beritanya guys,” tulis Iis Dahlia di postingan akun Instagramnya pada Rabu (28/7/2021).
Istri dari Satrio Dewandono itu sebenarnya sangat menyayangkan mengapa ada foto dirinya di artikel pemberitaan tersebut meksipun ia tahu adanya kemiripan nama tetapi Iis Dahlia tak terima jika justru fotonya yang terpampang di artikel tersebut.
“Kenapa juga tiba2 ada nama gw plus foto. OK mungkin klo namanya sama tapi foto?!! @pwipusat apakah hal semacam ini akan terus dibiarkan?? Oknum wartwan seperti ini yg seneng banget FITNAH orang,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui memang sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka pemalsuan test Covid-19 Surat Swab Antigen dan PCR yang diamankan petugas Polres Jakarta Selatan di Kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).
Kedua pelaku memiliki inisial Joko dan Iis Dahlia meringkuk di mapolres Jakarta Selatan.
"Adapun surat keterangan swab PCR palsu tersebut digunakan oleh para pelaku perjalanan yang terkena pembatasan PPKM, pemudik hingga pelamar kerja," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriasnyah kemarin Selasa (27/7).
Petugas Satreskrim Polres Jaksel melakukan penyelidikan terhadap sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Facebook. Polisi mendapati adanya sebuah akun yang menawarkan jasa surat swab PCR tanpa tes. (cr03)