Warga Depok Kaget Saat Melihat Bungkusnya Merupakan Hasil dari PCR Positif Pasien Covid-19 (Foto: @infodepok_id/Instagram)

Kesehatan

Heboh Ditemukan Bungkus Gorengan Ternyata Hasil PCR Positif Pasien Covid-19, Emang Bisa Menular? Begini Faktanya

Selasa 27 Jul 2021, 15:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Beredar sebuah kabar telah ditemukannya bungkus gorengan yang ternyata merupakan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya positif milik seorang pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat.

Kabar tersebut pertama kali diinfokan oleh akun Instagram bernama @infodepok_id, dari akun itu dijelaskan bahwa ada seorang warga Depok yang kaget dan khawatir tertular Covid-19 setelah memakan gorengan dari dalam bungkus hasil tes PCR yang positif.

Meskipun surat keterangan dari hasil tes PCR itu sudah dikeluarkan sejak 15 Februari 2021 lalu, tetapi ketakutan demi ketakutan terhadap penularan Covid-19 tetap muncul.

"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi negeri-ngeri sadap gitu.," tulis keterangan dari postingan akun @infodepok_id.

Lantas bagaimana faktanya, apakah memakan gorengan dari dalam bungkus atau kertas yang merupakan hasil tes PCR positif dari pasien Covid-19 akan membuat seseorang yang memakan gorengan itu juga ikut tertular?

Sebagai informasi, virus Corona atau Covid-19 bisa bertahan hidup di permukaan benda selama hitungan jam atau hari, itu semua akan tergantung pada jenis permukaan, suhu, serta kelembapan benda tersebut.

Bahkan menurut penelitian, virus Corona juga bisa bertahan hidup lebih lama di tempat atau permukaan benda yang bersuhu dingin.

Namun ada juga beberapa riset yang mengatakan bahwa virus Corona tidak akan bisa bertahan lama di tempat yang memiliki suhu udara yang panas, terlebih di tempat yang langsung terpapar sinar matahari.

Dalam kasus ini, bungkus gorengan yang ada merupakan berbahan dasar kertas, faktanya virus Corona hanya akan menempel di kertas selama beberapa menit saja atau maksimal selama 5 hari.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

Sedangkan dari pengamatan yang ada, bungkus gorengan tersebut merupakan hasil tes PCR yang sudah dikeluarkan sejak 15 Februari 2021 atau sudah sekitar 5 bulan lamanya, sehingga risiko terpapar dari bungkus gorengan itu sangatlah kecil, bahkan mustahil terjadi.

Meski begitu, seharusnya tukang gorengan tersebut menggunakan kemasan yang lebih higienis seperti plastik yang sudah dilapisi oleh kertas minyak. (cr03)

Tags:
Fakta Bungkus Gorengan Bisa Menularkan Virus CoronaHeboh Bungkus Gorengan dari Hasil Tes PCR Positif Covid-19Kertas dari Bungkus Gorengan Bisa Menularkan Covid-19Ditemukan Hasil Tes PCR Positif Covid-19 dari Kertas Bungkus Gorengan di Depok

Administrator

Reporter

Administrator

Editor