JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Makin kuat usulan agar Gedung DPR dimanfaatkan untuk isolasi mandiri (isoman) bahkan sebagai RS Darurat, bagi warga yang terpapar Covid-19.
Dari internal DPR sendiri, usulan itu bersambut. Setidaknya, datang dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Dasco mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut.
"Kami menyambut baik usulan tersebut kami tidak keberatan," ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/07/2021).
Menindaklanjuti usulan pemanfaatan gedung DPR/MPR/DPD sebagai rumah sakit darurat, dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19
Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala, seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift.
"Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan," katanya.
Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan, lanjut Daaco yakni ruang paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga.
Namun, perlu diketahui kontruksi bangunan paripurna tidak rata atau menurun. Jika nantinya digunakan untuk bangsal RS Darurat, itu tidak memungkinkan.
Selain itu, akses menuju ruang tersebut hanya memiliki 1 lif dan tidak cukup untuk memasukan tempat tidur ke ruang paripurna.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan yang bisa dimungkinkan untuk dipergunakan yakni lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter. Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat .