Operasi Yustisi PPKM Darurat di Kelapa Gading, Jakut. (ist)

Kriminal

Polsek Kelapa Gading Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat, Tegur Pedagang dan Bubarkan Kerumunan

Minggu 11 Jul 2021, 12:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Patroli Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kelapa Gading melakukan peneguran ke para pedagang yang masih berdagang dan membubarkan kerumunan warga di beberapa wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Keterangan itu disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael L. Tobing usai pimpin kegiatan. 

"Kita ada berikan Teguran Tertulis terhadap pedagang warung Nasi Uduk yang terletak di jl Hibrida Raya karena melewati jam yang sudah di tetapkan dalam masa PPKM Darurat," terang Rio.

Dilakukannya Operasi Yustisi, menurut Rio dalam rangka PPKM Darurat, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Kegiatan Operasi  Yustisi tersebut diselenggarakan dalam rangka Kebijakan PPKM Darurat" ujarnya.

Kegiatan tersebut selain melakukan peneguran terhadap pedagang yang masih buka, juga memberikan imbuan ke masyarakat untuk mematuhi prokes guna memutus penyebaran covid 19. (*/yh)

Tags:
PPKM DaruratPara PedagangKapolsek Kelapa GadingAKP Rio Mikael L. Tobing

Administrator

Reporter

Administrator

Editor