DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda babak belur dihakimi warga setelah ketahuan tertangkap mencuri pagar besi rumah warga di Perumahan Pamulang Village Blok G1, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/7/2021) malam.
Pelaku E, 22, warga Pamulang Timur ini hanya pasrah setelah diarak warga, setelah ketahuan petugas keamanan perumahan mencoba menderek pagar rumah sepanjang 3 meter milik Bowo,46, pengusaha property.
Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Sawangan, Abdul Wahab mengatakan, bermula ketika pelaku bersama kedua teman berboncengan naik motor Honda Beat sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka mencoba berusaha mencuri kotak amal masjid di lingkungan Perumahan Pamulang Village. Namun karena sempat kepergok pelaku tidak berhasil mengondol kotak amal dan berhasil kabur.
"Awal mau mencuri kotak amal tapi gagal di masjid lingkungan perumahan.
"Bersela beberapa menit pelaku mencoba membuka pagar rumah milik Bowo, Marketing Property menggunakan kunci-kunci, sempat digerek namun ketahuan security perumahan," ujarnya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021) pagi.
Kepala Keamanan Pasar Reni Jaya Bojongsari ini mengaku, kedua teman pelaku berhasil kabur dengan menggunakan motor Honda Beat.
Sedangkan pelaku E yang menggerek pagar berhasil ditangkap security dan warga yang kesal sempat dihakimi.
"Pelaku bonyok dihakimi massa. Sebelum terjadi lebih parah pelaku diamankan langsung ke pos keamanan," katanya.
Pemuda bertato 'Love' alias hati penuh di sekujur tubuh pelaku itu, mengaku baru pertama kali mencuri karena terdesak.
"Alasan pelaku baru pertama mencuri. Sehari-hari bekerja pemulung lagi sepi sehingga nekat mencuri.
"Dan rencana jika berhasil pagar curian akan dikilokan lagi supaya bisa dijadikan uang," paparnya.
Sementara itu, Abdul menambahkan, dari keinginan korban kasus pencurian ini tidak dilanjutkan ke Polsek Sawangan.
"Setelah kita lakukan problem solving dari pihak korban juga setuju akhirnya kita membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, pelaku disaksikan tanda tangan orang tua pelaku, pelaku sendiri, korban, dan perangkat Ketua RT setempat," tutupnya.
"Anggota Pokdar akan berupaya bekerjasama dengan keamanan perumahan yang ada di perumahan imbau untuk memperketat tamu yang datang di pos penjagaan dan tentu antisipasi penularan Covid-19." (Angga)