Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.(Ist)

Nasional

Masih Banyak Jaringan Sindikat Narkotika di Indonesia, Wapres: Mereka Selundupkan Barang Lewat Laut

Senin 28 Jun 2021, 12:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui  Indonesia saat ini masih menghadapi banyaknya jaringan sindikat narkotika yang beroperasi dengan menyelundupkan narkoba melalui jalur laut.

 "Ini berimplikasi meningkatnya kawasan bahaya narkoba di seluruh Indonesia," kata Wapres dalam sambutannya secara virtual dalam rangka memperingati  Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2021.

Wapres juga menyebut Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau UNODC dalam laporan terbarunya yang dirilis tanggal 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020.

 " Antara tahun 2010-2019 jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22%. Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11% sampai tahun 2030," terang Wapres yang menyampaikan sambutannya dari kediaman resminya di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Wapres juga mengungkapkan hasil Survei Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa.

Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba. 

KH Ma'ruf Amin menyampaikan,  bahwa permasalahan penanggulangan narkoba yang masih dihadapi Indonesia saat ini antara lain: Banyaknya jaringan sindikat narkotika yang beroperasi dengan menyelundupkan narkoba melalui jalur laut, yang berimplikasi meningkatnya kawasan bahaya narkoba di seluruh Indonesia.

"Peredaran narkoba jenis baru atau NPS seperti tanaman khat dan tembakau gorilla. Narkoba disalahgunakan oleh penduduk usia produktif antara 15 hingga 64 tahun," ujar Wapres.

Dia menjelaskan peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa‐desa serta melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir maupun penyalah guna.

"Transaksi narkoba bermutasi dari modus operandi tradisional, beralih kepada penggunaan teknologi secara daring dalam berbagai bentuk," kata Wapres

Dilema penegakan hukum terhadap penyalah guna narkoba, dimana pelakunya adalah korban. Banyak penyalah guna yang dipenjarakan, sementara kondisinya memerlukan penanganan fisik dan mental sebagai dampak buruk narkotika.

"Lebih dari 65% kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia terisi narapidana kasus narkoba, dan pencucian uang hasil kejahatan narkoba,"  Wapres menandaskan.

Wapres menjelaskan perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.

 Berdasarkan data dan fakta yang terjadi, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri, antara lain sindikat narkoba kawasan segitiga emas dan kawasan bulan sabit emas. Diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.

"Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," Wapres menambahkan. (johara)

Tags:
Masih Banyak Jaringan Sindikat Narkotikadi IndonesiaWapres: Mereka Selundupkan Barang Lewat Lautperedaran narkoba sudah merambah daerah-daerah65 persen kapasitas LP terisi narapidana narkoba

Reporter

Administrator

Editor