Selanjutnya pengembangan kawasan industri, program pengembangan digital capability center, program pengembangan vokasi industri, program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM), dan program Bangga buatan Indonesia.
Selain itu, Kemenperin juga terus mengupayakan optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada setiap produk industri nasional, agar mendukung produktivitas bagi sektor pembuat komponennya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024.
“Saya berharap nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme akan terus membangkitkan dunia industri di tanah air," pungkasnya.(tri)