Peziarah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, Cipayung. (dok)

Jakarta

Terkait Larangan Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, TPU Pondok Ranggon Dijaga Petugas Gabungan

Rabu 12 Mei 2021, 17:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jabodetabek akan ditutup sementara dari Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpeluang bisa menularkan virus Covid-19 yang hingga kini masih mewabah.

TPU ditutup lantaran masyarakat biasanya menjadikan momentum Lebaran untuk berkunjung ke makam dan inilah yang dikhawatirkan menimbukan kerumunan. 

Peraturan itu berlaku salah satunya di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Pantauan Poskota.co.id terlihat beberapa petugas berjaga di gerbang masuk TPU.

Mereka juga melarang beberapa peziarah yang datang dan menyampaikan bahwa aktivitas ziarah dilarang dari 6 Mei hingga 16 Mei mendatang.

"Sesuai dengan aturan Pergub terkait dengan larangan untuk sementara kegiatan ziarah ditutup yang mana dari hari Rabu tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) bernama Arief (44) kepada Poskota, Rabu (12/5/2021).

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa personel yang berjaga di TPU Pondok Ranggon ada sekitar 15 petugas terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, dan Pamdal.

Petugas itu berjaga di pintu utama (kantor TPU) dan pintu kedua (pengunjung). 

"Kurang lebih ada 15 personel per hari, dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Daerah plus dengan Pamdal TPU Pondok Ranggon," ungkapnya.

Penjagaan dilakukan dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Selama itu, petugas akan mencegah peziarah masuk ke area TPU. 

Meski demikian, petugas tidak melarang adanya aktivitas pemakaman jenazah.

Bila ada Iring-iringan jenazah masuk, maka diperbolehkan, namun jumlah pengiringnya akan dibatasi.

"Ya ketentuannya yang boleh masuk hanya yang meninggal saat itu misalkan ada pengantar jenazah dan yang meninggal itu mau unit Islam, mau unit Kristen kita bolehkan masuk dan untuk pengiringnya boleh masuk dan kita batasi," pungkasnya. (cr02) 

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comtpu pondok ranggonJaktimLarangan ZiarahIdul FitriGubernur JakartaAnies Baswedan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor