JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pemerintah dan pihaknya selaku apparat kepolisian tidak memiliki niat untuk melarang masyarakat mudik lebaran 2021.
Mereka melakukan tugas untuk melaksanakan penyekatan lantaran demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik," ucap Listyo di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Rabu (11/5/2021).
Lebih lanjut Listyo memaparkan bahwa risiko penyebaran Covid-19 selama lebaran kemungkinan besar bisa terjadi, terlebih saat bersilaturahmi dengan orang-orang yang lebih tua.
"Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda," pungkasnya.
Dengan begitu, Listyo menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait dengan tindakan pelarangan mudik lebaran 2021 ini.
"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat," kata Listyo. (cr03)