Kondisi terminal Pakupatan sepi setelah pemberlakuan larangan mudik (foto: Luthfi)

Regional

70 Bus AKDP Beroperasi di Terminal Pakupatan Balik Kandang

Kamis 06 Mei 2021, 16:29 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan larangan mudik resmi diterapkan oleh pemerintah sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sejumlah terminal pun berhenti beroperasi.

Kecuali bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal pakupatan yang masih mencoba beroperasi meskipun sepi penumpang. 

Koordinator Satuan Pelayanan terminal tipe A Pakupatan, Serang Waludo Diyanto, Kamis (6/5/2021) mengatakan, pihaknya tidak menutup terminal, tetapi hanya membatasi untuk kendaraan AKDP saja.

"Itu pun dengan persyaratan yang boleh masuk harus ada stiker izin dari Kemenhub," ujarnya.

Menurut Waluyo, dirinya mengaku prihatin atas situasi seperti ini. Pasalnya meskipun mereka tetap beroperasi, tapi penumpang yang naik sepi bahkan tidak ada.

"Akhirnya kami himbau kepada mereka, lebih baik pulang pergi saja, karena percuma kalaupun menunggu di sini," katanya. 

Waluyo melanjutkan, biasanya bus AKDP ngetem di terminal untuk menunggu kiriman penumpang dari AKAP yang masuk.

"Nah, sekarang AKAP tidak beroperasi, jadi saya sarankan kepada mereka tidak usah berlama-lama di terminal," ungkapnya. 

Dalam waktu normal, AKDP ini biasanya mencapai dua jam ngetem, tapi sekarang ia hanya memberlakukan sampai setengah jam saja.

"Kasihan kalau lama-lama, cost operasional mereka akan lebih tinggi," ungkapnya.

Waluyo mengungkapkan, sejak semalam sudah ada sekitar 70 unit bus AKDP yang balik kandang ke Malingping, karena pemberlakuan larangan mudik ini.

"Keputusan itu memang lebih baik dibandingkan dengan tetap beroperasi namun tidak menutup biaya operasinal, lebih baik usaha di kampung," tuturnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Tags:
larangan mudik lebaranbuspemberlakuan larangan mudikbus akdp

Administrator

Reporter

Administrator

Editor