CIANJUR, POSKOTA.CO.ID - Beredar di media sosial kantor Satpol PP Cianjur diamuk oleh para pedagang kaki lima.
Menurut informasi, pedagang kaki lima itu mengamuk diduga karena menolak ditertibkan secara kasar.
Di sisi lain, sejumlah pedagang juga mengaku sudah memberikan uang pelicin agar bisa berjualan di wilayah tersebut.
Terlihat dalam tayangan, sejumlah pedagang itu memecahkan kaca dan mendobrak pintu ruangan di kantor Satpol PP.
Akibat dari aksi penyerangan tersebut, satu pedagang mengalami luka di tangan setelah memukul kaca sampai pecah.
Aksi amukan sejumlah pedagang ini dapat dilerai setelah petugas kepolisian dari Polsek Cianjur Kota dibantu Polres Cianjur turun ke lokasi kejadian.
Terkait aksi itu, satu orang pedagang dibawa ke Mapolsek Cianjur Kota untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, Kasatpol PP Cianjur Hendry Prasetiady membantah dugaanSatpol PP Cianjur lakukan pungli pada pedagang.
Hendry juga menyebut, isu pungli kepada pedagang sudah sering digaungkan.
"Kami sudah memberikan imbauan dan sikap tegas kepada anggota agar tidak melakukan pungli kepada pedagang," kata Hendri. (cr09)
