JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nekat masih beroperasi saat Ramadan, kafe ramang-remang yang berjejer di samping rel Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar Satpol PP Jakarta Utara.
Kafe-kafe yang sekaligus menjadi tempat maksiat tersebut dibongkar petugas dalam penertiban sore hingga petang ini.
Pantauan Poskota di lokasi, penertiban berawal saat petugas masuk dari gapura samping Sekretariat RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 16.40 WIB, dari gapura itu, petugas gabungan tiga pilar yang berkekuatan sekitar 80 personel memasuki gang sempit mengarah ke kafe-kafe Gang Royal.
Di kiri kanan gang, terlihat beberapa kafe dalam kondisi tak terkunci namun telah ditinggal pemiliknya.
Tempat maksiat tersebut, terlihat kosong melompong, hanya ada beberapa krat bekas minuman keras meja dan kursi.
Lalu petugas menaiki tangga kecil yang menuju rel kereta. Namun akses menuju rel kereta tempat berjejer kafe remang-remang tersebut ditutup pintu triplek yang terkunci.
Akhirnya pintu yang mengarah ke rel dicoba didobrak dengan menggunakan kursi kayu.
Gang Royal sendiri posisinya di bantaran rel kereta perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Tiap bangunan semi permanen tempat maksiat itu rata-rata terdiri dua lantai, bisa dimasuki lewat bawah melalui gang sempit dan bisa juga melalui atas dari pintu-pintu pinggir rel.
Satu per satu pintu kafe yang digembok pemiliknya didobrak petugas.
Kondisi kafe yang sudah ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong itu masih meninggalkan barang-barang perlengkapan operasional kafe.
Tiap kafe menyediakan kamar berukuran sekitar 2X1 meter yang digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjungnya.
Kasur, bantal, kursi, hingga pengeras suara yang biasa digunakan di lokasi prostitusi tersebut diangkut petugas.
Petugas juga menemukan sejumlah kondom utuh maupun bekas pakai di kamar yang digunakan untuk tempat esek-esek.
Wakil Camat Penjaringan Holi Susanto mengatakan, pembongkaran ini menindaklanjuti aduan masyarakat soal tempat hiburan malam yang meresahkan di Gang Royal.
"Masyarakat melihat di Royal ini masih ada kegiatan di bulan suci Ramadan. Jadi kita bersama-sama Satpol PP untuk penertiban daerah ini," kata Holi usai penertiban.
Dalam prosesnya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga petugas PPSU membongkar sedikitnya 17 kafe di kawasan itu.
Meski demikian, tidak ada satupun pemilik maupun pekerja kafe yang diamankan dalam penggerebekan ini.
"Hari ini kita lakukan penertiban 17 kafe. Saat ini belum ada wanita malam yang diamankan," ucap Holi.
Barang-barang yang dibongkar dari kafe prostitusi Gang Royal kemudian dibawa ke gudang penyimpanan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Para pemilik bisa mengambil barang-barang mereka setelah membuat surat pernyataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara Purnama mengatakan, para pemilik kafe sudah mengetahui akan ada pembongkaran karena sebelumnya sudah diberi surat peringatan.
"Memang ini tempat prostitusi, karena kita juga sudah memberikan imbauan di pinggir-pinggir tembok. Mereka sudah mengetahui bahwa kita akan melakukan penertiban," ujar Purnama.
Selanjutnya kata Purnama, pembongkaran akan dilakukan oleh pihak PT. KAI selaku pemilik lahan.
"Kita bantu pihak KAI mereka akan lanjutkan supaya mereka melanjutkan pembongkaran yang sudah kita lakukan," tandasnya.
Adapun, penertiban yang dilakukan petugas gabungan ini berlangsung lebih dari satu jam dan berjalan kondusif. (yono)