SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengintruksikan kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan pada saat larangan mudik diberlakukan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama masa Ramadan 1442 hijriah.
"Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Covid-19," kata Gubernur Banten saat memberikan sambutan dalam rencana operasi larangan mudik di Provinsi Banten, Rabu (5/5/2021).
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini melanjutkan, pelarangan mudik ini karena wabah Covid-19 masih meningkat dan meluas di Provinsi Banten.
"Sementara itu masih animo masyarakat untuk melakukan mudik sangat tinggi," ujarnya.
Untuk itu, demi mempertimbangkan bahaya mudik saat Pandemi ini, sesuai dengan aturan di atas, maka Pemprov Banten meniadakan mudik lebaran tahun ini.
"Ini merupakan upaya kami dalam menekan penyebaran Covid-19," ucapnya.
Pempov Banten sendiri terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memperketat pelarangan mudik dengan melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam rencana operasi larangan mudik 2021, Polda Banten sudah menetapkan 18 titik lokasi penyekatan. Sedangkan, jumlah personel yang akan diterjunkan pada operasi pengawasan penyekatan tersebut sebanyak 974 personel. (Kontributor Banten Luthfillah)