Stasiun Rangkasbitung (foto: yusuf)

Regional

Bupati Surati Satgas Covid-19, Minta Operasional KRL di Stasiun Rangkasbitung Ditutup

Rabu 05 Mei 2021, 14:15 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengirimkan sepucuk surat kepada Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, yakni Doni Monardo untuk menghentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di sejumlah stasiun di Lebak.

Feby Hardian Kurniawan, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Kesra Setda Lebak mengatakan, permintaan tersebut disampaikan Bupati Lebak sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh Pemerintah pusat mulai tanggal 6 hingga 13 Mei 2021 nanti.

"Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka ikhtiar kita guna pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Lebak," kata Feby ketika dikonfirmasi Pos Kota melalui telepon selulernya, Rabu (5/5/2021).

Feby mengatakan, Bupati juga meminta agar operasional Kereta Api (KA) Lokal Merak-Rangkasbitung juga dihentikan.

"Walaupun tidak bisa dihentikan, setidaknya bisa dilakukan pembatasan frekuensi dan jam operasional KRL di stasiun yang ada di Lebak," kata Feby.

Dirinya berharap, agar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dapat mempertimbangkan mengenai permintaan Bupati itu.

Karena permintaan penghentian operasional tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Masyarakat juga di imbau agar mengikuti kebijakan larangan mudik itu, dan terus menerapakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya sehari-hari guna melindungi diri, teman dekat, keluarga dan orang sekitar dari paparan virus covid-19," pungkasnya. (kontributor banten /yusuf permana)

Tags:
penghentian sementara operasional kereta apistasiun di lebakoperasional stasiun di lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor