"Amanah Undang-Undang ini memberikan arah dan alasan kuat kepada KPK untuk melakukan pendidikan antikorupsi. KPK kini punya Deputi Pendidikan Anti Korupsi dan Partisipasi Masyarakat," ungkapnya.
"Sebanyak 89 Perguruan Tinggi Swasta dan 492 program studi sudah implementasikan pendidikan anti korupsi," pungkas Lili.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Banten, Kepala Inspektorat Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten, serta para tamu undangan. (kontributor banten/rahmat haryono)