Pengendara Fortuner mengacungkan pistol ke warga usai menabrak sepeda motor di kawasan sekitar KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur. (screenshot/instagram/@berbagiinfo_news)

Kriminal

Korban Lapor Polisi, Pengemudi Fortuner 'Koboi' di Duren Sawit Terancam Hukuman Mati

Minggu 04 Apr 2021, 03:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hukuman berat tampaknya akan diterima Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Fortuner yang menodongkan senjata di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasalnya selain akan dikenakan hukuman dengan menjeratnya melalui Undang-undang (UU) darurat, ancaman pembunuhan hingga pelanggaran lalu lintas akan menjeratnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menetapkan pengemudi Toyota Fortuner sebagai tersangka.

"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka sekarang kepada pengemudi Totoya Fortuner yang aksinya viral di media sosial," katanya, Sabtu (3/4/2021).

Tubagus menjelaskan, Farid dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata. Ia juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api.

"Bila sesuai dengan UU dan pasal yang akan dikenakan, bisa saja mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," imbuhnya.

Sementara itu di Polres Jakarta Timur, Novia Afifh (20), korban pengemudi Toyota Fortuner akhirnya melaporkan aksi yang dialaminya. Wanita ini mengaku akibat kejadian yang dialaminya, bagian pinggangnya memar dan sepeda motor miliknya rusak.

"Aku cuma memar aja di pinggang. Motor rusak, tapi enggak terlalu parah. Kalau saya yang penting ditindaklanjuti saja, makanya saya melaporkan kejadian ini," ujarnya

Novia menceritakan, awalnya dia enggan mempermasalahkan usai ditabrak Farid. Namun, usai menjadi korban akibat ditabrak, pelaku justru marah dan menodongkan senjata.

"Awalnya aku enggak permasalahin ditabrak. Maksudnya pelaku minggir, minta maaf saja. Cuma nggak tahunya dia malah marah-marah dan nodong pakai pistol," tuturnya.

Pada saat kejadian itu, sambung Novia, memang pelaku berusaha membuat mundur massa yang mengerubungi kendaraannya dengan senjata. Sebab, pelaku sendiri tidak mau meminggirkan kendaraannya meski sudah melihat motor saya jatuh.

"Cuma dia (pelaku) kan nodong senjata. Terus pada kayak teriak-teriak, suruh dia cabut biar nggak bikin macet," imbuhnya.

Setelah pergi, kata Novia, ternyata Farid kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menantang dan mengancam warga. Saat melihat itu, warga yang ada di lokasi pun akhirnya lebih memilih pergi.

"Dia (pelaku) balik lagi dan nantangin warga untuk nonjokin dia, apalagi dia juga ngaku sebagai aparat saat kembali untuk mengancam warga, sampai bilang 'Lo semua enggak tau gua anggota?', gitu dia bilang," ucap Novia.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah mobil Toyota Fortuner terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).

Namun bukannya mengaku bersalah dan membantu pemotor yang diseruduknya, pengemudi malah mengeluarkan senjata api dan segera melaju layaknya "bang jago".

Aksi itulah yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF.

Pengemudi berkacamata, berkaus hitam, dan berambut pendek serta menggunakan jam tangan berwarna silver, dengan tenangnya sambil memperlihatkan pistol miliknya, mencoba kabur usai terlibat kecelakaan dengan pengendara motor yang ditunggangi dua orang perempuan. (ifand)

Tags:
Korban Lapor PolisiPengemudi Koboi di Duren Sawit Terancam Hukuman Matiduren-sawitpengemudi-fortunerjakarta timurposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor