JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kakek tiri TS (54) di Pademangan, Jakarta Utara yang tega cabuli cucunya hingga meninggal dunia, dikenal oleh keluarga sebagai sosok pendiam dan jarang bersosialisasi dengan tetangga.
Paman korban WL (39) menuturkan, pelaku bila sedang libur dari pekerjaannya sebagai kuli di Pelabuhan Sunda Kelapa, jarang keluar rumah.
"Selama ini yang saya tau, dia orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL, Sabtu (3/4/2021).
Diketahui TS mencabuli cucunya yang masih berusia 7 tahun di dalam kamar mandi sebanyak 8 kali. WL mengatakan, selama ini sang cucu tinggal bersama neneknya.
Akibatnya kemaluan korban mengalami infeksi yang cukup parah hingga harus meregang nyawa di RS Persahabatan, Jakarta Timur.
Sebelum dilarikan ke RS Persahabatan, korban sempat menjalani perawatan di klinik hingga dirujuk ke RSUD Pademangan.
"Jam 05.00 itu ponakan saya meninggal. Pas di ruang jenazah dokter bilang kalau korban ada kelainan di kemaluannya, ya gitu lah," ungkap WL.
Tak lama Polisi yang dihubungi pihak RS Persahabatan datang dan mengintrogasi anggota keluarga korban di ruang jenazah.
Dari interogasi tersebut, polisi mendapat pengakuan dari keluarga korban, bahwasanya pernah mendapatkan aduan dari tetangga yang memergoki kakek tiri bejad tersebut sedang berduaan dengan korban di kamar mandi rumahnya.
Mendapat keterangan dari salah satu anggota keluarga, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap sang kakek tiri korban, yang diketahui sudah kabur selama 3 hari.
Polisi berhasil membekuk sang kakek tiri di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, pada Selasa (30/3/2021) malam.
"Polisi kalau nggak salah tangkepnya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa," terang WL.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, membenarkan adanya kasus tersebut. Dirinya menyebut saat ini sudah mengamankan pelaku.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
"Sudah, sudah diamankan. Dia dicabuli, hingga infeksi," kata Nasriadi saat dihubungi.
Namun Nasriadi belum bisa menerangkan secara gamblang kasus tersebut karena masih dalam proses penyidikan.
"Nanti hari Senin ya kita kasih keterangan," pungkasnya. (yono/tri)