JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan segera membagikan Bantuan Presdien Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLTM UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta dan bukan Rp 2,4 juta.
Selain itu, jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," tukas Menkop UKM Teten Masduki, Kamis 1 April 2021.
Bagi kalian yang ingin mendapat bantuan tersebut jangan lupa untuk mendaftar dari laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya.
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum, berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum di sini.
2. Masukkan NIK KTP Anda dan kode verifikasi.
3. plih 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Selain itu penerima BPUM akan mendapat informasi juga melalui SMS dari pihak bank penyalur. (cr03)