Ayah yang mencabuli putri kandungnya sendiri tengah diperiksa polisi di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. (yono)

Seksual

Gadis SMK Tak Tahan Dirudapaksa Ayah Berkali-kali Setahun Lebih hingga Melapor ke Polisi, Ini Kronologinya

Kamis 11 Mar 2021, 10:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari setahun memendam lara atas kelakuan biadab sang ayah yang tega mencabulinya berkali-kali, gadis 16 tahun ini memberanikan diri bercerita kepada teman sekolahnya.

Diketahui, Dj (52) sang ayah biadab, sudah melakukan tindakan tak bermoral terhadap gadis yang merupakan anak kandungnya, sejak 2019 silam, di rumah kontrakannya di Jakarta Utara, saat sang istri bekerja.

Namun, karena takut dengan ancaman sang ayah, selama setahun ABG itu hanya bisa memendam rasa pilunya sendiri.

Baca juga: Tiga Perempuan Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur Dicabuli Tetangga Saat Orangtua Bekerja

Tapi, sekuat-kuatnya gadis SMK memendam rasa rasa sakit atas perlakuan sang ayah, J pun mulai berpikir sampai kapan perilaku buruk ini ia terima.

Ia pun mulai memberanikan diri bercerita kepada teman sekolahnya tentang perlakuan yang diterimanya dari sang ayah, saat sedang praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi pemerintahan.

"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku. Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Bos Perusahaan Permodalan di Ancol Mengakui Ada Korban Lain Terkait Kasus Pencabulannya

Kepada rekannya tersebut, awalnya J hanya mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah. Karena penasaran, sang teman pun menanyakan alasan ABG itu begitu membeci ayahnya.

Dengan penuh rasa malu dan sambil menahan tangis, J meluapkan kerisauannya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.

"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," tambah Andry.

Baca juga: Guru Les Cabuli Empat Anak Didik di Cilincing Ngaku Sering Lihat Video Porno Karena Depresi Menduda

Setelah Curhat kepada temannya, lara yang lebih setahun dia pendam sedikit terobati.

Karena dengan bersikap terbuka, derita yang dialaminya sedikit terobati, maka setiap kali J dirudapaksa oleh ayahnya, ia ceritakan kepada temannya.

Pada suatu kesempatan, setibanya di rumah dari tempat PKL, J pun memberanikan diri bercerita kepada ibunya soal perlakuan cabul ayahnya. "Kemudian dia menceritakan kepada ibunya," tutur Andry.

Baca juga: Tobat dan Memilih Jadi Mualaf, Bos Tersangka Pelecehan Terhadap Dua Sekretaris Dikhitan

Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu pun geram terhadap kelakuan biadab suaminya. 

Kemudian J ditemani sang ibu melaporkan kelakuan si kepala rumah tangga, ke Mapolres Metro Jakarta Utara. "Dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya, dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.

Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Setelah Jadi Mualaf dan Dikhitan, Bos Tersangka Pelecehan Dua Sekretaris Dihadiahi Seperangkat Alat Salat

Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya Dj dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Andry. (yono/ys)

Tags:
Gadis SMKDirudapaksaGadis SMK Tak Tahan DirudapaksaDirudapaksa AyahBerkali-kalikronologiPolres Metro Jakarta UtaraDirudapaksa Ayah Berkal-kali Setahun LebihMelapor ke PolisipklUnit PPA Polres Metro Jakarta Utara

Reporter

Administrator

Editor